H. IMAM MAULANA ABDUL MANAF AMIN AL-KHATIB: W. 1922-2006

2008 Februari 8
by yerri

riwayat ringkas dan proses kreatifnya

Oleh: Yerri S. Putra

Beberapa waktu yang lalu, 3 tulisan saya, tentang surau dan riwayat hidup Syekh Paseban Assyattari Rahimahullah Taala Anhu, dimuat di media ini. Ketiga tulisan tersebut, merupakan sebuah kajian teks dan kontekstual dari sebuah kitab yang berjudul Sejarah Ringkas Syekh Paseban Assyattari Rahimahullah Taala Anhu, yang ditulis oleh Imam Maulana Abdul Manaf Amin Al-Khatib. Akan tetapi, kurang lengkap rasanya apabila pembicaraan itu dihentikan begitu saja, tanpa pembahasan mengenai penulis atau pengarang kitab tersebut. Oleh karena itu, dikesempatan ini saya mencoba menuliskan tentang profil pengarang kitab, dan proses kreatifitasnya. Mudah-mudahan keterangan ini bermanfaat terutama mereka yang hendak menekuni ilmu kitab.  Siapa Imam Maulana?

Tepat pada tanggal 19 Ramadhan 1427 H/12 Oktober 2006 yang lalu, Allah SWT telah memanggil salah seorang putra terbaiknya. Seorang sosok guru yang pantas ditauladani, seorang saksi sejarah, seorang pekerja keras, dan juga seorang ulama yang telah mendedikasikan dirinya selama berpuluh-puluh tahun untuk berdaqwah, secara lisan dan tulisan. Di bidang kepenulisan, ia telah banyak menulis naskah Islam, baik yang berbahasa arab maupun yang berbahasa melayu. Adalah Haji Imam Maulana Abdul Manaf Amin Al-Khatib, atau biasa disapa buya Batang Kabung.

Dalam 10 tahun belakangan, sosok Imam Maulana hampir-hampir tidak diketahui oleh mayarakat ilmiah terutama yang bergelut di bidang pernaskahan. Hingga pada akhirnya, melalui dua penelitian yang berkelanjutan, M. Yusuf dan kawan-kawannya (2000 dan 2004) menemukan bukti-bukti bahwa di abad digital ini, di Sumatera Barat, masih ada orang yang masih setia bergelut dan mendedikasikan hidupnya di dunia kepenulisan naskah, baik itu mengarang maupun menyalin naskah-naskah kuno (dengan tulisan tangan, beraksara arab dan berbahasa arab maupun melayu). Diantara mereka yakni H.K. Deram (wafat tahun 1997) di Tandikat, Mukhtar Abdullah (wafat tahun 2000) di Pasir Lawas, dan Imam Maulana Abdul Manaf Amin Al-Khatib. Hal ini secara tidak langsung membuktikan bahwa surau di Minangkabau sangat potensial sebagai media pendidikan, karena di surau juga hidup dan berkembang tradisi intelektual berupa penyalinan dan penulisan naskah-naskah, terutama naskah-naskah Islam.

Setelah itu, sosok Imam Maulana seakan mendapat perhatian yang luar biasa dari kalangan peneliti, baik itu di dalam maupun di luar Sumatra Barat. Dalam catatan saya, sebanyak enam penelitian telah dilakukan oleh para peneliti naskah, baik yang membahas naskah-naskah salinan dan karangan Imam Maulana secara langsung maupun tidak. Di antaranya yakni Adriyetti Amir (2001), Pramono (2003 dan 2006), Oman Fathurrahman (2003), Yerri S. Putra (2004) dan Zulfadhli (2005). Diantara para peneliti tersebut, mungkin Pramono lah yang paling intensif membahas karya-karya Imam Maulana. Setidaknya di penelitiannya yang terbaru, “Tradisi Penulisan dan Penyalinan Naskah-Naskah Islam Minangkabau: Kajian Atas Imam Maulana Abdul Manaf Amin Al-Khatib dan Karya-Karyanya” (Universitas Andalas. 2006), telah membahas lebih dalam riwayat hidup dan proses kreatif buya Batang Kabung serta latar belakang sosial masyarakat yang membentuknya.Haji Imam Maulana Abdul Manaf Amin Al-Khatib, lahir di Batang Kabung, Tabing, Padang, pada tanggal 8 Agustus 1922. Ayahnya bernama Amin dan ibunya bernama Fatimah. Beliau bersuku Balai Mansiang. Pramono (2006:19) menyebutkan bahwa sebutan “al-Khatib” diambil dari gelar “Khatib Mangkuto”. Di tahun 1943, ia dinobatkan oleh masyarakat Batang Kabung sebagai khatib Jumat di mesjid setempat. Sebagai seorang khatib, beliau mempunyai tanggung jawab kepada kaumnya untuk urusan keagamaan. Setiap ada persoalaan muncul, beliau adalah orang tempat bertanya. Di tahun 1964, ia meletakkan jabatannya sebagai khatib Jum’at, namun, oleh masyarakat setempat ia dinobatkan sebagai Imam sholat Jum’at di mesjid yang sama, sehingga sebutan “Imam Maulana” dilekatkan padanya. Jadi, nama aslinya sendiri adalah Abdul Manaf Amin. Kata “Amin” pun sesungguhnya diambil dari nama ayahnya, yang merupakan seorang tokoh Muhammadiyah di Muara Penjalinan, Koto Tangah Padang.

Di usia delapan tahun, beliau belajar mengaji kepada seorang guru perempuan bernama Sari Makah di Muaro Panjalinan. Setelah itu beliau pindah ke Batang Kabung guna mendalami Qira’at kepada Angku Fakih Lutan. Pada tahun 1930 beliau mulai bersekolah di Sekolah Desa di Muaro Panjalinan. Setelah menyelesaikan studinya di Sekolah Desa beliau kemudian melanjutkan pendidikan ke sekolah Gubernemen di Tabing. Tahun 1936 beliau pergi ke Koto Panjang guna mendalami Kitab Gundul kepada Syekh Paseban. Syekh Paseban inilah yang menerima talakin dzikir, ketika beliau memutuskan untuk bai’at kepada tarekat Syattariyah di umur empat belas tahun. Bersama Syekh Paseban ini pula beliau menekuni bidang kepenulisan. Tahun 1937 Syekh Paseban meninggal dunia, Imam Maulana lalu pindah ke Batagak, Bukittinggi. Tahun 1938 beliau berguru kepada Syekh Haji Ibrahim. Tahun 1940 beliau memutuskan untuk tidak lagi menuntut ilmu, melainkan mengembangkan wawasan beliau dengan membaca dan menulis. Dalam proses belajar ini, memberikannya kemampuan untuk dapat membaca dan menulis huruf Arab, baik Arab gundul (Bahasa Arab) maupun Arab-Melayu. Pengetahuan itulah yang dipakai untuk menulis dan atau juga menjalin naskah-naskah milik sang guru. Selain itu, kesadaran akan bahwa kelak ia juga nantinya harus mengajar dan berdakwah maka dorongan untuk menulis menjadi lebih kuat. Artinya, menulis bukan untuk tujuan keuntungan materi tapi lebih penggilan jiwa, tuntutan agama, tuntutan dakwah, dan ketulusan beramal saleh (Amir, 2003).

Kemampuannya menulis dan menyalin naskah menggunakan tulisan arab berbahasa Arab dan Melayu cukup besar. Kabarnya, ia sanggup menyelesaikan satu naskah hanya dalam kurun waktu enam bulan. Aktivitas penulisan ini dilakukannya di surau, baik itu surau Nurul Huda maupun surau Paseban. Berdasarkan catatan Pramono (2006), sebanyak 21 naskah telah dihasilkan oleh buya Batang Kabung, seperti diantaranya, 1). Sejarah Ringkas Aulia Allah as-Salihin Syeh Burhanuddin Ulakan, tahun 1936 dan ditulis kembali tahun 1992. 2). Inilah Sejarah Ringkas Auliah Allah as-Salihin Syeh Abdurrauf (Syeh Kuala); Pengembang Agama Islam di Aceh, 1936 dan ditulis kembali tahun 1993. 3). Inilah Sejarah Ringkas Syeh Paseban al-Syatari Rahimahulallahu Taala, selesai 19 Oktober 2001. 4). Kitab Menerangkan Perkembangan Agama Islam di Minangkabau Semenjak dahulu dari Syeh Burhanuddin sampai ke Zaman Kita sekarang, selesai 24 Syafar 1422. 5). Kitab Fadlilati l-Syuhur (Jilid I), tanpa tahun. 6). Kitab Fadlilati l-Syuhur (Jilid II), tanpa tahun. 7). Kitab Fadlilati l-Syuhur (Jilid III), tanpa tahun. 8). Kitab Fadlilati l-Syuhur (Jilid IV), tanpa tahun. 9). Sejarah al-Husin bin Ali Karimallahu Wajhahu, selesai 10 Desember 1989. 10). Risalat Mauzatu l-Hasanah, 1414 H. 11). Sejarah Ringkas syeh Muhamad Nasir (Syeh Surau Baru), tanpa tahun. 12). Kitab al-Takwim (Menerangkan Masalah Bilangan Takwim dan Puasa), selesai ditulis tanggal 26 Maret tahun 1986 Masehi. 13). al-Risalah Tanbih al-Masyi, tanpa tahun. 14). Risalah Mizan al-Qalb Untuk Bahan Pertimbangan Bagi Kaum Muslimin Buat Beramal Ibadah Kepada Allah, selesai ditulis 26 Desember 1989. 15). Risalah Sabilaturrisad Pedoman Kita Mengerjakan Amal Ibadah Menurut Syari’at Tauhid dan Haqiqat, selesai ditulis pada hari Ahad 27 Rabi’ul Akhir tahun 1413. 16). Kitab untuk Menyelamatkan Orang Mati, tanpa tahun. 17). Kitab Ziarah, tanpa tahun. 18). Kisah Mi’raj Nabi Muhammad (Terjemahan dari Dardil, ‘Perjalanan Nabi’), selesai ditulis pada 14 Jumadil Akhir 1412 Hijriah (21 Desember 1991). 19). Kitab Riwayat Hidup Haji Imam Maulana Abdul Manaf Amin al-Khatib, selesai ditulis tanggal 9 Nopember 2002. 20). Kitab Tahqiq (Menerangkan Pengajian Tarekat Syattari), tanpa tahun. 21). Kitab Nur al-Haqiqah (Menerangkan Pengajian Ilmu Tasauf), tanpa tahun.

Namun jumlah tersebut akan bertambah menjadi 23 naskah, apabila disertakan juga naskah Inilah Sejarah Ringkas Syeh Paseban al-Syatari Rahimahulallahu Taala, versi 18 Agustus 2001. dan Keterangan Sejarah Kampung Batang Kabung dan Sejarah Tampat Batu Singka. Tanpa tahun.

Bagi saya pribadi, sosok seorang Imam Maulana lebih dari sekedar ulama. Ia adalah seorang pembela akidah dari sebuah ajaran yakni Syattariyah. Memang semua orang meyakini bahwa Islam itu satu, namun, tidak bisa dipungkiri, umat muslim sendiri mengamalkan Islam berdasarkan akidahnya masing-masing, sehingga seakan-akan Islam itu banyak dan bervariasi, mana yang benar?

Di Sumatra Barat (pusat Minangkabau) sendiri, umat muslimnya mengamalkan Islam dengan keyakinan yang berbeda-beda, dan tak jarang perbedaan-perbedaan tersebut memunculkan aksi-aksi yang memicu timbulnya konflik. Sejarah mencatat, persoalan akidah ini telah menjadi polemik yang berkepanjangan di Minangkabau. Lebih kurang seabad penuh kaum tua dan kaum muda Minangkabau “berdebat”, perihal keyakinannya, benar dan salah, serta baik dan buruk dalam ajaran Islam. Hingga pada akhirnya salah satu pihak “kaum tua” harus mengalah dan termarjinalkan. Setelah itu, banyak anggapan miris ditujukan pada kelompok ini, banyak pengikut yang meninggalkannya dan beralih pada akidah baru. Sebagai salah seorang generasi Syattariyah, Imam Maulana tentulah berpegang pada ajaran-ajaran Islam amalan Syattariyah. Amalan urang tuo dalam anggapan beberapa masyarakat. Oleh karena itu, dalam berdakwah, ia mencoba meluruskan Islam yang mulai melenceng diamalkan oleh masyarakat sekarang, termasuk melalui media tulisan.

Imam Maulana telah mewariskan kepada generasi-generasinya benda-benda yang tak ternilai harganya, yakni naskah, yang dapat dipedomani oleh generasi-generasi Minangkabau di kemudian hari. Semoga saja, apa yang telah beliau lakukan di dunia, memperoleh rahmat, karunia dan balasan yang setimpal dari Allah SWT.

 Taruko. 4 Syawal 1427 H

2 Tanggapan leave one →
  1. 2008 Mei 8

    apakah pemakaian Al-Khatib yang disandang Imam Maulana itu turun temurun dari silsilah ayahnya..? Apa ada hubungannya dengan Syekh Ahmad Al-Khatib ..?

  2. 2008 Mei 12
    yerri permalink

    Sepengetahuan saya, tidak ada hubungan apapun antara Syekh Ahmad Al-Khatib dengan Imam Maulana. “Al-Khatib” tersebut adalah gelar adat, yang disematkan kepada mereka yang telah diangkat sebagai khatib di nagarinya. “Imam” juga gelar untuk mereka yang telah diangkat sebagai Imam di nagarinya.

Tinggalkan Balasan

Note: You can use basic XHTML in your comments. Your email address will never be published.

Berlangganan umpan komentar ini melalui RSS